Administrasi/Manajemen Sekolah
Standar administrasi/manajemen meliputi: (a) perencanaan sekolah, (b) implementasi manajemen sekolah, (c) kepemimpinan sekolah, (d) pengawasan, dan (e) ketatalaksanaan sekolah.
a. Perencanaan Sekolah
Sekolah seharusnya memiliki rencana yang akan dicapai dalam jangka panjang (rencana strategis) yang dijadikan acuan dalam rencana operasional. Dalam rencana ini wawasan masa depan (visi) dijadikan pemandu bagi rumusan misi sekolah. Dengan kata lain, wawasan masa depan atau visi sekolah adalah gambaran masa depan yang dicita-citakan oleh sekolah. Adapun misi sekolah adalah tindakan untuk merealisasikan visi. Visi dan misi dijadikan acuan dalam merumuskan tujuan sekolah, yang merumukan rumusan hasil yang diharapkan oleh sekolah. Kegiatan sekolah idealnya dilakukan berdasarkan atas tujuan sekolah yang dirumuskan secara jelas. Kriteria utama keunggulan sekolah adalah sejauhmana warga sekolah memahami dan menyadari visi, misi dan tujuan sekolah dan sejauhmana tujuan itu dicapai. Tujuan yang dirumuskan berdasarkan visi dan misi sekolah ini selanjutnya dijadikan acuan dalam penyusunan rencana operasional yang bersifat lebih rinci dan lebih operasional.
Standar: Sekolah memiliki rencana strategis dengan rumusan visi, misi, dan tujuan yang jelas dan dipahami oleh setiap warga sekolah, yang digunakan sebagai acuan bagi pengembangan rencana operasional dan program sekolah. Rencana sekolah secara jelas menggambarkan tentang hasil yang akan dicapai, terutama kompetensi lulusan, dalam jangka pendek, menengah, dan panjang yang dipahami oleh seluruh pihak-pihak yang berkepentingan dengan sekolah (stakeholders), baik oleh warga sekolah maupun masyarakat yang terkait dengan sekolah.
b. Manajemen sekolah
Manajemen sekolah adalah pengelolaan sekolah yang dilakukan dengan dan melalui sumberdaya manusia untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien. Dua hal yang merupakan inti dari manajemen sekolah adalah aspek dan fungsi. Manajemen dipandang sebagai aspek meliputi kurikulum, tenaga/sumberdaya manusia, siswa, sarana dan prasarana, dana, dan hubungan masyarakat. Manajemen dipandang sebagai fungsi meliputi pengambilan keputusan, pemformulasian tujuan, perencanaan, pengorganisasian, pengaturan ketenagaan, pengkomunikasian, pelaksanaan, pengkoordinasian, supervisi, dan pengendalian.
Dengan pola pemikiran manajemen sekolah yang meliputi aspek dan fungsi seperti tersebut diatas, maka manajemen sekolah meliputi semua fungsi yang diterapkan pada semua aspek sekolah. Artinya, sekolah menerapkan pengambilan keputusan, perumusan tujuan, perencanaan, pengorganisasian, pengaturan ketenagaan, pengkomunikasian, pelaksanaan, pengkoordinasian, supervisi, dan pengendalian pada semua aspek sekolah yang terdiri dari kurikulum, tenaga/sumberdaya manusia, siswa, sarana dan prasarana, dana, dan hubungan masyarakat.
Mengingat perubahan terletak pada inisiatif dan komitmen dari para tenaga kependidikan yang bekerja di sekolah, maka manajemen sekolah yang dimaksud adalah manajemen berpusat pada sekolah atau yang dikenal dengan manajemen berbasis sekolah (MBS). MBS adalah suatu model manajemen yang bertolak dari kemampuan, kesanggupan, dan kebutuhan sekolah, dan bukannya perintah serta petunjuk dari lapisan birokrasi atasan, dengan catatan bahwa apa yang dilakukan oleh sekolah harus tetap dalam koridor kebijakan pendidikan nasional. Oleh karena itu, MBS membolehkan adanya keragaman dalam pengelolaan sekolah yang didasarkan atas kekhasan dan kemandirian sekolah itu sendiri. Dalam MBS, semua kegiatan harus dikaitkan dengan tujuan yang akan dicapai oleh sekolah (peningkatan kualitas, produktivitas, efektivitas, efisiensi, relevansi, dan inovasi) dan dilakukan menurut prinsip-prinsip MBS yang antara lain meliputi kemandirian, kemitraan/partisipasi, semangat kebersamaan, tanggungjawab, transparansi/keterbukaan, keluwesan/ fleksibilitas, akuntabilitas, dan keberlanjutan. Mengingat MBS berprinsip pada partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, maka pelibatan masyarakat melalui wadah yang disebut Komite Sekolah merupakan upaya yang harus dilakukan oleh sekolah. Tingkat partisipasi masyarakat dapat dilihat dari besar kecilnya dukungan mereka terhadap sekolah, baik berupa finansial, moral, jasa (pemikiran, keterampilan), dan barang/benda. Mengingat uniknya prinsip-prinsip MBS tersebut, maka diperlukan seorang kepala sekolah yang memiliki sifat-sifat sebagai manajer profesional.
Standar: Manajemen sekolah dilaksanakan menurut aspek dan fungsi manajemen secara utuh. Aspek-aspek manajemen sekolah yang dimaksud meliputi kurikulum, tenaga/sumberdaya manusia, siswa, sarana dan prasarana, dana, dan hubungan masyarakat. Ada bukti-bukti yang menunjukkan bahwa sekolah menerapkan manajemen berbasis sekolah yang dibuktikan oleh penerapan prinsip-prinsip manajemen berbasis sekolah yaitu kemandirian, kemitraan/partisipasi, semangat kebersamaan, tanggungjawab, transparansi/ keterbukaan, keluwesan/fleksibilitas, akuntabilitas, dan sustabilitas.
c. Kepemimpinan
Jika manajemen memfokuskan diri pada sekolah sebagai wadah/sistem, kepemimpinan menekankan pada orang sebagai jiwanya. Keduanya, manajemen dan kepemimpinan, diperlukan. Tugas dan fungsi manajer adalah mengelola para pelaksananya dengan sejumlah input manajemen seperti misalnya tugas & fungsi, kebijakan, rencana, program, aturan main, dan pengendalian agar sekolah sebagai wadah/sistem mampu berkembang. Sedang tugas dan fungsi pemimpin adalah memimpin warga sekolah agar posisi mereka sebagai jiwa/nyawa sekolah benar-benar sehat, cerdas, dan dinamis. Jadi, manajemen berurusan dengan sistem/wadah dan kepemimpinan berurusan dengan orang.
Berpangkal dari tugas dan fungsi pemimpin sekolah, maka kepemimpinan sekolah dapat didefinisikan sebagai berikut. Kepemimpinan sekolah adalah kapasitas pemimpin sekolah dalam memahami dan mengembangkan dirinya, menciptakan dan mengartikulasikan (visi, misi, tujuan, sasaran, dan strategi sekolah), meyakini bahwa sekolah adalah tempat untuk belajar, mempengaruhi, memberdayakan, memobilisasi, membimbing, membentuk kultur, memberi contoh, menjaga integritas, berani mengambil resiko sebagai pionir dalam pembaruan (kemauan untuk mengetahui yang belum diketahui, melakukan inovasi dan eksperimentasi agar menemukan cara-cara baru untuk mengerjakan sesuatu), memotivasi, mendudukkan sumberdaya manusia lebih tinggi dari pada sumberdaya-sumberdaya selebihnya (uang, peralatan, perlengkapan, bahan, perbekalan, dsb.), menghargai orang lain atas kontribusinya, dan bertindak secara proaktif dalam kerangka untuk mencapai tujuan sekolah secara optimal.
Standar: Pimpinan sekolah menerapkan pola kepemimpinan yang bisa diterima oleh seluruh warga sekolah. Pengambilan keputusan diambil secara partisipatif. Pimpinan sekolah bersifat terbuka dan melakukan melakukan pendelegasian tugas dengan baik. Guru-guru berkesempatan untuk mengembangkan karir, kepemimpinan bersifat visioner/transformatif.
d. Pengawasan
Pengawasan merupakan salah satu fungsi penting dalam manajemen sekolah. Dalam pelaksanaan pengawasan ini terkandung pula fungsi pemantauan yang diarahkan untuk melihat apakah semua kegiatan berjalan lancar dan semua sumber daya dimanfaatkan secara optimal, efektif dan efisien. Pengawasan dan monitoring dilakukan secara berkala dan tepat sasaran sehingga hasilnya dapat digunakan untuk melakukan perbaikan.
Standar: Ada bukti-bukti yang menujukkan bahwa sekolah melaksanakan fungsi pemantauan dan pengawasan secara berkala termasuk pada kegiatan PBM di kelasyang hasilnya digunakan untuk perbaikan.
e. Ketatalaksanaan sekolah
Penyelenggaraan sekolah akan berjalan lancar jika didukung oleh adminsitrasi/ketatalaksanaan yang efisien dan efektif. Sebaliknya, sekolah yang administrasinya kurang efisien dan kurang efektif akan menghambat penyelenggaraan upaya sekolah. Secara umum, administrasi sekolah dapat diartikan sebagai upaya pengaturan dan pendayagunaan seluruh sumberdaya sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah secara optimal. Adapun sumberdaya sekolah yang dimaksud adalah sumberdaya manusia dan sumberdaya selebihnya (uang, peralatan, perlengkapan, bahan, dsb.), dengan catatan bahwa sumberdaya selebihnya tidak ada artinya apapun tanpa campur tangan jasa manusia.
Menurut lingkupnya, administrasi sekolah meliputi administrasi hasil belajar, proses belajar mengajar, kurikulum, ketenagaan, kesiswaan, sarana dan prasarana, keuangan, dan hubungan sekolah-masyarakat. Secara rinci dan jelas, sekolah harus mengadministrasi semua kegiatan pada masing-masing lingkup administrasi tersebut.
Standar: Sekolah memiliki administrasi/ketatalaksanaan sekolah yang rapi, efisien dan efektif pada lingkup proses belajar mengajar, kurikulum, ketenagaan/kepegawaian, kesiswaan, sarana dan prasarana (perpustakaan, peralatan, perlengkapan, bahan, tata persuratan dan kearsipan, dsb.), keuangan, dan hubungan sekolah-masyarakat. Sekolah memiliki arsip informasi dan data yang mudah diakses sewaktu-waktu oleh warga sekolah maupun pihak lain yang memerlukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
materi ini sangat bagus sekali mudah di mengerti dan mudah untuk di pahami
BalasHapus